Rabu, 23 Februari 2011

Sistem Ekonomi dan Sejarahnya di Indonesia


SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Komponen-komponen di dalamnya adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di masyarakat.
Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara digolongkan menjadi empat kelompok. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.



Elemen-elemen dalam suatu sistem terdiri dari lima unsure, yaitu:

1. Elemen Sistem
Elemen-elemen dalam sistem ekonomi dintaranya:
a. Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b. Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c. Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

2. Fungsi Elemen
Fungsi-fungsi yang harus dijalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti:
1. fungsi-fungsi produksi,
2. konsumsi, distribusi,
3. investasi,
4. regulasi.

Hasil dari kegiatan ekonomi sangat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut menjalankann fungsinya.

3. Hubungan Antar Elemen
Unit-unit ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi, SDA dan SDM saling berhubungan satu sama lain dalam suatu pola hubungan tertentu, sehingga menimbulkan proses kegiatan ekonomi.
Proses kegiatan ekonomi bisa berlangsung secara efisien, tidak efisien atau produktif, kurang produktif, karena perbedaan dalam menjalankan fungsi elemen dan pola hubungan elemen.

4. Pranata (institusi)
Mekanisme yang mengendalikan proses kegiatan ekonomi itu disebut pranata (institusi) ekonomi yang terdiri dari :
1. Norma hidup, seperti norma agama, adat-istiadat, tradisi, etika profesi.
2. Peraturan hidup, seperti konstitusi (UUD), undang-undang, peraturan pemerintah (PP), Peraturan Darah (Perda), Keputusan Presiden (Keppres), Surat Keputusan atau Surat Edaran Pejabat Resmi, Perjanjian-perjanjian Bilateral atau Internasional.
3. Paham Hidup, seperti pandangan hidup, cara hidup, ideologi.

5. Tujuan Sistem
  Tujuan sistem ekonomi suatu negara diantaranya:
 1. Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan. 
 2. Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
 3. Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah atau gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
 4. Memelihara dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan luar negeri.
 5. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
 6. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
 7. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
 8. Mengurangi jumlah pengangguran.
 9. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyaraka

Sementara itu Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a.      Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b.      Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c.      Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Pada tiap Negara ditetapkan system ekonomi yang berbeda – beda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu Negara. Selain itu perbedaan ini juga disebabkan karena penerapan suatu sistem ekonomi harus dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing Negara.

Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi,  berdasarkan yang mengatur mekanisme dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

·        Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.      Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2.      Hanya sedikit menggunakan modal
3.      Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4.      Belum mengenal pembagian kerja
5.      Masih terikat tradisi
6.      Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran


·        Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
1.      Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2.      Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3.      Tidak individualistis

·        Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.      Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2.      Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

·        Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1.      Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2.      Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3.      Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4.      Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5.      Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6.      Persaingan dilakukan secara bebas
7.      Peranan modal sangat vital

·        Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1.      Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.      Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3.      Munculnya persaingan untuk maju
4.      Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5.      Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

·        Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1.      Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2.      Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3.      Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4.      Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

·        Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1.      Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2.      Hak milik perorangan tidak diakui
3.      Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4.      Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah

·        Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1.      Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2.      Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3.      Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4.      Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5.      Jarang terjadi krisis ekonomi

·        Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1.      Mematikan inisiatif individu untuk maju
2.      Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.      Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya


4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

·        Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1.      Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2.      Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3.      Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4.      Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia. Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi, berdasarkan yang mengatur kepemilikan asset dapat dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.      sistem ekonomi kapitalis,
2.      sistem ekonomi sosialis,
3.      sistem ekonomi campuran


SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Sehingga pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.



Tahap pemerintahan pada system perekonomian Indonesia

1. Pemerintahan Orde Lama

  • Kondisi politik :
a)     Indonesia menghadapi 2 perang besar dengan Belanda
b)     Gejolak politik dalam negeri dan beberapa pemberontakan
c)      Manajemen ekonomi makro yang buruk

·        Hal ini menyebabkan kondisi ekonomi yg tidak menguntungkan, yaitu :
a)     Selama dekade 1950an, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%
b)     Periode 1960 – 1966, pertumbuhan ekonomi 1,9% dan stagflasi (high rate of unemployment and inflation)
c)      Periode 1955 – 1965, rata-rata pendapatan pemerintah Rp 151 juta dan pengeluaran Rp 359 juta
d)     Produksi sektor pertanian dan perindustrian sangat rendah sebagai akibat dari kurangnya kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung
e)     Jumlah uang yang beredar berlebihan, sehingga terjadi inflasi


Dumairy (1996) menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia:
a)     Periode 1945 – 1950.
b)     Periode demokrasi parlementer/liberal (1950 – 1959)
Banyak partai politik
·        Sektor formal: pertambangan, pertanian, distribusi, bank, dan transportasi
yang padat modal dan dikuasai oleh asing serta berorientasi ekspor memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB

8 kali perubahan kabinet:
§         Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
§         Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
§         Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
§         Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
§         Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
§         Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi),  memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
§         Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 - 1960
§         Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.

c)      Periode demokrasi terpimpin (1959 – 1965)
Dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan belanda.
Lebih cenderung kepada pemikiran sosialis komunis
Politik tidak stabil sampai pada puncaknya pada September 1965


2. Pemerintahan Orde Baru

Sejak Maret 1966. Pemerintah mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial. Pemerintah meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia.

·        Kondisi perekonomian Indonesia:
a.      Ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
b.      Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
c.      Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
d.      Inflasi 30 – 50 persen per bulan
e.      Kondisi prasarana perekonomian yang bururk
f.        Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun


·        Prioritas kebijakan ekonomi:
a.      Memerangi hiperinflasi
b.      Mencukupkan persediaan pangan (beras)
c.      Merehabilitasi prasaran perekonomian
d.      Peningkatan ekspor
e.      Penyediaan lapangan kerja
f.        Mengundang investor asing


Program ekonomi orde baru mencakup:
a.            Jangka pendek
·           Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan
·           Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi
·           Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi
·           Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi


b.           Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969.

Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
    • Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
    • Pembentukan IGGI
    • Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
    • Menjadi anggota kembali IMF
    • Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.

Mulai 1 April 1969,  Program pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan sasaran:
  • stabilitas perekonomian
  • pertumbuhan ekonomi
  • pemerataan hasil pembangunan

REPELITA I è 1969 – 1974 dengan sasaran: (a) stabilitas perekonomian; (b) pertumbuhan ekonomi; dan (c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA II è 1974 – 1979 dengan sasaran: (a) pertumbuhan ekonomi; (b) pemerataan hasil pembangunan; dan (c) stabilitas perekonomian
REPELITA III è 1979 – 1984,  REPELITA IV è 1984 – 1989, REPELITA V è 1989 – 1994, REPELITA VI è 1994 – 1999 dengan sasaran: (a) pemerataan hasil pembangunan; (b) pertumbuhan ekonomi dan (c) stabilitas perekonomian


3. Pemerintahan Transisi (Habibie)

a)        Tanggal 14 dan 15 Mei 1997, kurs bath terhadap US$ mengalami penurunan (depresiasi) sebagai akibat dari keputusan jual dari para investor yang tidak percaya lagi thd prospek ekonomi Thailand dalam jk pdk.
Pemerintah Thailand mengintervensi dan didukung oleh bank sentral singapora, tapi tidak mampu menstabilkan kurs Bath, sehingga bank sentral Thailand mengumumkan kurs bath diserahkan pada mekanisme pasar.
2 Juli 1997, penurunan nilai kurs bath terhadap US$ antara 15% - 20%
b)        Bulan Juli 1997, krisis melanda Indonesia (kurs dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650.) BI mengintervensi, namun tidak mampu sampai bulan maret 1998 kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus angka Rp 11.000/US$.
·        Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
a)        Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
b)        BI melakukan intervensi ke bursa valas
c)         Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
d)        Mencabut ijin usaha 16 bank swasta yang tidak sehat

·        Januari 1998 pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:

a)        Kebijakan ekonomi makro (fiscal dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
b)        Restrukturisasi sektor keuangan
c)         Reformasi struktural

Bantuan gagal diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan IMF yang telah ditandatangani. Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan modifikasi 50 butir kesepakatan.  Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:

a)        Program stabilisasi perbankan untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
b)        Restrukturisasi perbankan untuk penyehatan system perbankan nasional
c)         Reformasi structural
d)        Penyelesaian utang luar negeri dari pihak swasta
e)        Bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah.


4. Pemerintahan Reformasi (Abdurrahman Wahid)

Mulai pertengahan tahun 1999.

  • Target:
a)     Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat
b)     Menuntaskan masalah KKN
c)      Menegakkan supremasi hukum
d)     Penegakkan hak asasi manusia
e)     Pengurangan peranan ABRI dalam politik
f)        Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)


·        Kondisi:
a)     Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0)
b)     Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi 5%
c)      Kondisi moneter stabil ( inflasi dan suku bunga rendah)
d)     Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada   pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR
e)     Bulan maret 2000, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar
f)        Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
g)     Tahun 2001, pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$.


5. Pemerintahan Gotong Royong (Megawati S)

  • Mulai pertangahan 2001 dengan kondisi:
a)     SBI 17%
b)     Bunga deposito 18%
c)      Inflasi periode Juli – Juli 2001 13,5% dengan asumsi inflasi 9,4% setelah dilakukan revisi APBN
d)     Pertumbuhan PDB 2002 sebesar 3,66% dibawah target 4% sebagai akibat dari kurang berkembangnya investasi swasta (PMDN dan PMA)., ketidakstabilan politik, dan belum ada kepastian hokum.


Berbagai macam system ekonomi yang digunakan di Indonesia :
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.


a. Ciri-ciri positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.

1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

  • Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c.   Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.



3. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.


Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.


Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), Sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut :

1.      Koperasi adalah sokogru perekonomian nasional
2.      Manusia adalah “economic man” social and religions man”
3.      Ada kehendak sosial yang kuat kearah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4.      Prioritas utama kebijakan diletakan pada penyusunan perekonomian nasional   yang tangguh.
5.      Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan- kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.



SUMBER :

http://labtani.wordpress.com/2008/11/07/sejarah-perekonomian-indonesia/

0 comments:

Posting Komentar