Minggu, 15 Mei 2011

Kebijakan Fiskal di Indonesia


Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.

Untuk anggaran belanja Negara sendiri terdiri dari :
  1. Penerimaan atas pajak 
  2. Pengeluaran pemerintah (government expenditure) 
  3. Transfer pemerintah, yang contohnya seperti pemberian beasiswa atau bantuan – bantuan, yang balas jasanya tidak secara langsung diterima oleh pemerintah.
Factor utama dari kebijakan fiscal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah. Yang jika tingkat dan komposisi dari kedua factor ini berubah akan mempengaruhi vaiable-variable seperti :
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
Di Indonesia ini, selain Tax cut (kasinambungan beban pajak) dan Spending increase (kenaikan belanja pemerintah), ada lagi bentuk- bentuk lain dari kebijakan fiscal.
Salah satu contohnya adalah BLT (bantuan langsung tunai), tidak sesederhana seperti yang terlihat, sebetulnya penggunaan metode BLT itu memiliki tujuan tersendiri dari pemerintah. Tentu saja goal akhirnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia dan juga mensejahterakan rakyatnya. Dari BLT ini sesungguhnya pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang lalu akan berdampak pada pemningkatan kemampuan membeli dan maka permintaan akan meningkat, yang akhirnya tercapailah tujuan utamanya, yaitu memper baiki perekonomian Indonesia. Tapi pada kenyataannya memang tidak semulus itu hasil yang di dapat di lapangan. Memang ada hal hal yang luput dari perhatian pemerintah sepertinya, seperti pendistribusiannya, dan bagaimana cara itu akan sangat rentan oleh kasus korupsi yang tak dapat dipungkiri memang sedang marak di Negara kita ini. Selain itu juga mental masyarakatnya yang sesungguhnya adalah akar awal yang perlu dibenahi. Mendapat uang 100 200 ribu itu memang cukup membantu, tapi takkan lama dan takkan begitu berkembang. Malah menurut saya jatuhnya akan malas, itu yang malah akan mungkin menjadi boomerang tersendiri. Alangkah baiknya jika bantuan lebih kepada pelatihan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Agar mental hidup mereka lebih baik dan juga bisa berkembang meski nantinya di lepaskan oleh pemerintah. Jadi tidak selamanya bergantung pada pemberian pemerintah yang segitu-gitu saja. Kalo ilmu kan tidak akan habis …
Contoh lainnya juga bisa proyek-proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya, proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pasti dibutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Jadi proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Maka pendapatan masyarakat juga bertambah. Nah ini terlihat lebih baik, meskipun kalau proyek itu memang hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
Selain itu kostumisasi APBN oleh pemerintah dengan contoh deficit financing, yaitu anggaran dengan menetapkan pengeluaran lebih  besar dari penerimaan. Waktu jaman Bung Karno metode ini pernah dilakukan dengan cara banyak meminjam uang kepada bank Indonesia sampai terjadi hyperinflasi.  Setelah itu untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang rakyat, namun sayangnya tidakj cukup. Sehingga hutan luar negeri pun harus ditempuh. Maka cara ini dinilai tidak efektif. Tapi itu di Indonesia, karena waktu pernah amerika mengaplikasikan cara ini pada proyek Tenesse Valley nya berhasil. Meskipun pengeluaran pemerintah bertambah, tapi pendapatan masyarakat juga naik, sehingga yang terjadi adalah pendorongan kegiatan ekonomi menjadi lebih bergairah.

Dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah akan dihadapkan pada risiko fiskal. Risiko tersebut antara lain yaitu:
  • Resiko perubahan asumsi
  • Resiko belanja Negara akibat adanya tekanan terhadap belanja Negara khususnya terhadap resiko bencana alam
  • Resiko akibat dari dukunganpemerintah untuk pembangunan infrastruktur
  • Resiko utang

HUBUNGAN KEBIJAKAN FISKAL DENGAN KEBIJAKAN MONETER DAN DESENTRALISASI

Koordinasi KebijakanMoneter dan Fiskal :
  1. Pemantapan koordinasi untuk menjaga sasaran bersama
  2. Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan 
  3. Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan:   Suku bunga yang secara riil mampu menjaga kepercayaan terhadap Rupiah, Mengurangi tekanan inflasi, dan Penyediaan insentif untuk mendukung percepatan sektor riil
Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Desentralisasi :
  1. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja sebagai stimulus pembangunan
  2. Memperbaiki pelaksanaan anggaran di daerah-daerah untuk mendukung percepatan pembangunan
  3. Percepatan persetujuan APBD
  4. Pelaporan dan penggunaan belanja APBD
  5. Peningkatan kepastian hukum dan keserasian peraturan pusat dan daerah diprioritaskan
  6. Penegakan hukum persaingan usaha,
  7. Sinkronisasi UU Penanaman Modal Tahun2007 dengan berbagai peraturan daerah & Juklak UU PenanamanModal
  8. Penyusunan rancangan perubahan UU No. 5/1999 untuk membangun sistem pasar yang lebih sehat

Referensi : http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html

0 comments:

Posting Komentar