Indonesia. Tentu saja kita semua tahu bahwa negara kita yang satu ini memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi. Secara geografis dan klimatologis begitu mendukung dengan banyaknya harta melimpah. Dengan garis pantai kita yang terluas di dunia, iklim tropis yang memungkinkan pendayagunaan lahan tanpa henti sepanjang tahun, hutan dan berbagai kekayaan alam yang begitu luar biasa mempesona.
Masalahnya, kita belum memiliki perencanaan terbaik dengan semua potensi yang sudah kita miliki. Belum lagi dengan kesenjangan perkembangan tiap daerah dan berbagai kendala untuk distribusi pendapatan yang adil merata. Jadi di Indonesia ini bukan tidak ada orang-orang kaya, kita banyak memiliki hartawan yang kekayaannya dapat disandingkan dengan orang-orang kaya di dunia, tapi menyedihkannya kita juga masih memiliki rakyat-rakyat miskin yang untuk membeli beras layak tiap harinya pun tak sanggup.
Nah, salah satu problematika dibalik kemiskinan ini adalah tentang distribusi pendapatan. Mari sedikit kita ulas seluk beluk distribusi pendapatan ini.
Masalah distribusi pendapatan memang sudah menjadi masalah yang umum dimiliki oleh Negara berkembang seperti Indonesia ini, yang akhirnya perdampak pada kemiskinan. Ketimpangan distribusi pendapatan ini bisa dibilang termasuk dari akar penyebab kemiskinan pada suatu Negara. Meskipun masalah ini adalah masalah umum bagi Negara berkembang, tapi bukan berarti Negara maju terlepas dari permasalahan ini 100%, hanya saja proporsi dan tingkat keparahannya tentu berbeda.
Semua perbedaan in bisa timbul karena perbedaan kepemilikan sumber daya dan beberapa factor produksi yang terutama adalah kepemilikan barang modal dari individu. Permasalahan pendidikan dan etos kerja individu juga menjadi salah satu factor di dalamnya.
Tentu saja individu-individu yang memiliki factor-faktor tersebut dalam porsi yang lebih banyak akan mendapat pendapatan yang lebih besar. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis terebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi persentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Pemerintah banyak dinilai tidak pro kepada rakyat miskin, oleh para ekonom yang menyoroti masalah ini, meski ada juga yang mendukung. Tapi distribusi pendapatan ini memang dinilai bisa sangat menentukan perubahan dan perbaikan dalam kehidupan bernegara. Yang tentunya dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan berbagai masalah pelik lainnya dalam bidang perekonomian masyarakat. Ketidak merataan distribusi pendapatan ini hanya akan menciptakan kemakmuran bagi sebagian kalangan saja, karena itu ini jadi hal yang sangat penting untuk diseriusi perkembangan penanggulangannya.
Bagi kemiskinan sendiri, distribusi pendapatan bukanlah satu-satunya factor penyebab. Ada factor proses proses pertumbuhan ekonomi secara alamiah yang juga ikut menjadi penyebabnya. Disamping itu juga ada factor factor lain, seperti :
- Tingkat dan laju pertumbuhan output
- Tingkat upah neto
- Distribusi pendapatan
- Kesempatan kerja
- Tingkat inflasi
- Pajak dan subsidi
- Investasi
- Alokasi serta kualitas SDA
- Ketersediaan fasilitas umum
- Penggunaan teknologi
- Tingkat dan jenis pendidikan
- Kondisi fisik dan alam
- Politik
- Bencana alam
- Peperangan
Dari semua factor-faktor ini memberikan 2 klasifikasi kemiskinan, yaitu kemiskinan relative yang mengacu kepada garis kemiskinan dan kemiskinan absolute yang tidak mengacu kepada garis kemiskinan pengkurannya. Berikut adalah penjelasannya :
- Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
- Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.
Untuk penanggulangan kemiskinan sendiri dibutuhkan strategi dan bentuk intervensi yang cepat dengan keefektivitasan yang tinggi. Ada pilar-pilar utama dalam strategi pengurangan kemiskinan, yaitu :
- Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
- Pemerintahan yang baik (good governance)
- Pembangunan social
Dan untuk mendukung strategi tersebut dibutuhkan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai sasaran, yang bila dibagi berdasarkan waktu adalah :
- Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
- Intervensi jangka menengah dan panjang : Pembangunan sektor swasta, Kerjasama regional, APBN dan administrasi, Desentralisasi, Pendidikan dan Kesehatan, dan Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan
Upaya pengentasan masalah kemiskinan di daerah akan dapat terwujud bila terbangunnya serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari tiga pilar yang ada di daerah, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan kelompok peduli (LSM, swasta, perguruan tinggi, ulama/tokoh masyarakat, dan pers).
Program-program pembangunan nasional berbasis masyarakat miskin juga harus dimantapkan, diikuti dengan kepedulian daerah dalam mengawal dan mengawasi implementasinya di lapangan agar benar-benar tepat sasaran.
Pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis spasial, juga adalah solusi yang tepat dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan di Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar