Secara umum, lembaga keuangan
adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana dan
menyalurkan dana ke masyarakat. Lembaga keuangan sendiri dibagi lagi menjadi
lembaga keuangan bank dan non bank. Dan salah satu bentuk lembaga keuangan non
bank adalah asuransi.
Asuransi merupakan perusahaan yang
bergerak dalam usahan pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan polis asuransi
yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan akan menanggung
semua kerugian yang diderita oleh nasabah ketika terjadi musibah atau terkena
resiko seperti yang sudah diperjanjikan. Artinya usaha asuransi merupakan
kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antar polis yang
harus dibayar dan klaim yang diterimanya. Besarnya polis akan mempengaruhi
klaim yang akan diterima. Perusahaan asuransi dibagi ke dalam beberapa jenis,
seperti asuransi jiwa, kesehatan dan kerugian atau general. Asuransi jiwa
sendiri terbagi kembali menjadi tiga jenis yaitu asuransi jiwa berjangka,
asuransi jiwa dwiguna dan asuransi jiwa annuitas. Di sini kami akan lebih
mendalami asuransi jiwa dwiguna.
Asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang
dirancang khusus untuk mengakumulasi sekaligus mengamankan kekayaan. Seperti
namanya, asuransi ini
memberikan dua guna, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan tabungan.
Polis asuransi dwiguna
menjamin pembayaran sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo. Jatuh
tempo yang paling umum adalah 10, 15, 20 tahun atau sampai usia tertentu.
Pada asuransi dwiguna
berpartisipasi (participating endowment insurance), selain menjamin akan
membayar dalam jumlah tertentu, polis juga memberikan jumlah tambahan yang
besarnya tidak dijamin, sesuai hasil keuntungan yang dibagikan. Jumlah yang
dijamin disebut manfaat jatuh tempo (maturity benefit) dan manfaat
yang tidak dijamin disebut bonus. Keduanya dibayarkan pada saat jatuh
tempo. Bila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi,
polis membayar manfaat kematian (death benefit) dan bonus, jika ada.
Polis juga dapat diuangkan di awal
(ditebus) untuk mendapatkan nilai tebus yang besarnya ditentukan oleh
perusahaan asuransi tergantung berapa banyak premi yang telah dibayar, dividen
atau bonus yang diakumulasikan dan biaya yang dikenakan. Namun, kecuali karena
keadaan darurat keuangan,
Anda tidak disarankan menebus polis sebelum jatuh tempo karena akan terkena
pinalti atau denda.
Polis asuransi dwiguna tidak
berpartisipasi (non-participating endowment insurance) hanya memberikan manfaat
kematian atau manfaat jatuh tempo sesuai nominal dalam polis, tanpa bonus apa
pun.
Kegunaan
Polis asuransi dwiguna sebenarnya
lebih merupakan tabungan daripada asuransi. Polis ini adalah program menabung
untuk tujuan tertentu dan melindungi program tersebut dari situasi buruk
pembayar premi. Pembayar premi hidup atau meninggal, sehat atau sakit parah,
program menabung tetap berjalan sesuai rencana. Banyak orang menggunakan asuransi jiwa dwiguna
untuk mendanai kebutuhan keuangan masa depan, seperti pendidikan anak atau
pensiun.
Meskipun preminya yang jauh lebih
mahal daripada asuransi whole life, asuransi dwiguna dapat menjadi solusi
bagi yang tidak memiliki disiplin menabung dan berinvestasi secara teratur.
Polis ini baik bagi kalangan muda karena menyediakan kesempatan untuk
melindungi dari risiko dan memberikan kebebasan finansial di hari tua.
Kelemahan atau keunggulan
Kelemahan sekaligus keunggulan asuransi
dwiguna adalah uang yang disetorkan “terkunci” dan tidak bisa memindahkan
tabungan ke instrumen lain yang lebih menguntungkan jika kondisi pasar sedang
bagus (seperti pada asuransi unit link). Namun, di sisi lain, karena terkunci
maka akan lebih disiplin dalam menggunakan uang sesuai rencana yang telah
ditetapkan. Jaminan pembayaran dalam jumlah dan waktu tertentu juga melindungi
nasabah bila kondisi pasar memburuk (seperti pada saat krisis moneter, di mana
polis dwiguna bernominal dollar memberikan keuntungan luar biasa dari
depresiasi rupiah).
Asuransi ini memiliki kaitan dengan
efisiensi lembaga keuangan. Sebelumnya mari kita review apa itu efisiensi
lembaga keuangan.
Efisiensi merupakan suatu
ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk
mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Efisiensi didefinisikan sebagai
perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah yang
dihasilkan dari satu input yang dipergunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan
efisiensi apabila mempergunakan jumlah unit yang lebih sedikit bila
dibandingkan dengan jumlah unit input yang dipergunakan perusahaan lain untuk
menghasilkan output yang sama, atau menggunakan unit input yang sama, dapat
menghasilkan jumlah output yang lebih besar. (Permono dan Darmawan, 2000;
2) .
Efisiensi juga bisa diartikan
sebagai rasio antara output dengan input. Ada tiga faktor yang menyebabkan
efisiensi, yaitu (1) apabila dengan input yang sama dapat menghasilkan output
yang lebih besar, (2) input yang lebih kecil dapat menghasilkan output yang
sama, dan (3) dengan input yang lebih besar dapat menghasilkan output yang
lebih besar lagi. (Ghofur dalam Atmawardhana, 2006; 40) .
Tobin menyebutkan ada empat faktor
yang menyebabkan efisiensi dalam lembaga keuangan. Faktor utama adalah
efisiensi karena arbitrase informasi, kedua efisiensi karena ketepatan
penilaian asset-asetnya, ketiga adalah efisiensi karena lembaga keuangan bank
mampu mengantisipasi resiko yang muncul, dan yang keempat adalah efisiensi
fungsional, yaitu berkaitan dengan administrasi dan mekanisme pembayaran yang
dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan. Termasuk didalam efisiensi fungsional
ini adalah risk pooling, general insurance, administrasi, dan mobilisasi dana
masyarakat. (Atmawardhana, 2006; 41).
Pemakaian konsep effisiensi
biasanya digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas dari suatu lembaga
keuangan. Penerapan pengukuran tingkat effisiensi yang saat ini paling sering
digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan maupun lembaga keuangan adalah
metode DEA (Data Envelopment Analysis). Keterbatasan yang terdapat dalam DEA
adalah konsep efisiensi relativenya, definisi efisiensi relative yang digunakan
oleh DEA berdasarkan pada:
- Efisiensi dalam arti luas (Koopmans Definitions): efisiensi penuh (100%) dicapai oleh DMU (decision making unit) apabila dan hanya bila tidak ada ouput atau input yang bisa ditambah atau dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain. Namun dalam banyak aplikasi ilmu social maupun manajemen, nilai efisiensi tidak bisa diketahui secara teoritis. Karena itu konsep efisiensi yang digunakan adalah,
- Efisiensi relative: sebuah DMU mendapatkan nilai efisiensi 100% berdasarkan bukti yang tersedia bila dan hanya bila performa dari DMU-DMU lain tidak menunjukkan ouput atau input yang bisa ditambah atau dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain.
Bank sebaiknya memiliki anak
perusahaan yang berupa lembaga pembiayaan lainnya seperti misalkan leasing,
agency, dan asuransi. Hal ini bertujuan agar sirkulasi pendanaan yang terjadi
di Bank bisa terus berjalan lancar dan saling melengkapi. Sehingga apabila
suatu saat terjadi permasalahan kolektibilitas dana, seperti misalkan nasabah
yang meminjam uang di bank dan meninggal sebelum cicilan lunas, bank tidak akan
mengalami kerugian karena sisa cicilan nasabah tersebut sudah digantirugi oleh
pihak asuransi dari pinjaman yang diasuransikan.
Sementara bila sewaktu-waktu pihak
asuransi membutuhkan dana bisa dibantu oleh bank. Sehingga tingkat efisiensi
antara lembaga keuangan bisa tercipta karena adanya hubungan timbal balik
antara bank dan pihak asuransi.
Sumber:
http://solusiasuransi.com/asuransi-jiwa-dwiguna-tabungan-yang-dijamin-dan
-diproteksi-asuransi/wds
0 comments:
Posting Komentar