Cabai termasuk salah satu komoditas penting rakyat Indonesia. Biasanya
paling banyak digunakan dalam bentuk segar maupun olahan untuk konsumsi
rumah tangga,industri pengolahan makanan,dan industri makanan. Selain
itu cabai merah dimanfaatkan untuk pembuatan obat-obatan dan kosmetik. Cabai
merah mempunyai luas areal penanaman paling besar diantara komoditas
sayur-sayuran,sehingga permintaan terhadap komoditas ini cenderung
besar. Oleh sebab itulah,
pergerakan harga cabai sangat disoroti , apalagi seperti saat ini
menjelang perayaan hari raya Idul Adha yang biasanya kenaikan
permintaannya bisa tiga sampai empat kali lebih besar dibanding hari
biasa.
PERKEMBANGAN KOMODITAS CABAI
Cabai
yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia terdiri atas cabai besar,
cabai hijau, dan cabai rawit. Diantara ketiga jenis cabai tersebut,
cabai besar yang didalamnya termasuk cabai merah, merupakan jenis yang
paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat, disusul cabai rawit dan cabai
hijau. Untuk jenis cabai merah, sebagian besar jenis cabai ini
dikonsumsi oleh rumah tangga dengan pangsa penggunaannya yang mencapai
61% dari total konsumsi cabai dalam negeri. Selebihnya cabai merah
dimanfaatkan sebagai bahan baku industri baik industri makanan maupun
non makanan dan juga untuk keperluan ekspor baik dalam bentuk cabai
segar maupun olahan, seperti cabai bubuk dan cabai kering.
Berdasarkan
data SUSENAS, rata-rata tingkat konsumsi cabai merah per kapita
mencapai 1.4 kg per tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang saat
ini berada pada kisaran 225 juta orang, maka kebutuhan cabai merah untuk
keperluan rumahtangga diperkirakan mencapai 252 ribu ton per tahun. Ke
depan, permintaan cabai merah untuk keperluan rumah tangga tersebut
diperkirakan akan berkelanjutan dan stabil tinggi seiring dengan
meningkatnya jumlah penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara
lain kebiasaan masyarakat yang mengkonsumsi cabai merah dalam bentuk
segar untuk keperluan sehari-hari dan belum terdapatnya bahan yang dapat
mensubstitusi kebutuhan cabai tersebut. Meskipun saat ini terdapat
industri yang menghasilkan cabai merah olahan, namun jumlah dan skala
usahanya relatif masih terbatas dan umumnya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan ekspor.
Terkait
dengan ekspor, perkembangan volume dan nilai ekspor cabai yang terdiri
atas cabai segar dan cabai olahan berada pada tren yang meningkat dalam
empat tahun terakhir. Kondisi tersebut mengindikasikan permintaan ekspor
cabai produksi Indonesia masih cukup menjanjikan dan memberikan peluang
bagi peningkatan ekspor ke depannya melalui peningkatan kapasitas
industri pengolahan cabai yang berorientasi ekspor. Negara yang selama
ini menjadi tujuan ekspor cabai Indonesia ada sekitar 51 negara, dengan
Saudi Arabia, Singapura dan Malaysia sebagai negara tujuan ekspor utama
dengan pangsa masing-masing 23%, 19%, dan 11% terhadap total volume
ekspor.
Sementara
itu, dalam kurun waktu yang sama impor cabai juga menunjukkan
kecenderungan yang meningkat baik dari sisi volume maupun nilainya.
Berbeda dengan ekspor, negara asal impor cabai Indonesia cenderung lebih
sedikit (17 negara) di mana China, India, dan Thailand sebagai negara
asal impor terbesar dengan pangsa masing-masing 43%, 38%, dan 9%
terhadap total volume impor. Kebutuhan impor cabai ke Indonesia yaitu
untuk benih dan cabai olahan.
Cabai
termasuk di dalamnya cabai merah yang dikonsumsi oleh masyarakat hampir
seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri. Untuk cabai merah,
hingga saat ini terdapat 29 propinsi yang merupakan daerah penghasil
cabai merah dengan tingkat produksi yang beragam 10 - 172 ton per tahun.
Propinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara
merupakan kontributor utama produksi cabai merah nasional dengan
rata-rata pangsa terhadap produksi nasional masing-masing sebesar 26%,
15%, 14%, dan 13% (Grafik 3.40). Secara lebih terinci, kabupaten/kota
penghasil cabai merah terbesar di wilayah Jawa adalah Bandung, Garut,
Cianjur, Magelang, Temanggung, Brebes, Malang, Banyuwangi dan Blitar.
Sementara untuk wilayah Sumatera Utara, kabupaten/kota yang merupakan
sentra produksi cabai merah adalah Karo, Deli Serdang dan Simalungun
KONDISI CABAI DI PASAR SAAT INI
Menurut
berita yang kami dapatkan dari detik.com (5/11), harga cabai di pasaran
melambung hingga Rp 40.000/kg. Hal ini disebabkan karena adanya pergesaran titik keseimbangan harga yang diakibatkan oleh pergeseran supply dan demand cabai di pasar dimana terjadinya kenaikan
tajam pada permintaan menjelang lebaran sementara kenyataan di lapangan
jumlah ketersediaan cabai sangat terbatas. Kondisi ini sebenarnya sudah
pasti terjadi di Indonesia apalagi menjelang hari raya Idul Adha,
walaupun tidak sebesar kenaikan yang terjadi pada hari raya Idul Fitri.
Jika
dianalisis dari fenomena ini, maka keadaan cabai sedang berada pada
kondisi shortage dimana jumlah permintaan lebih besar dari jumlah
penawaran sehingga terjadilah keterbatasan supply cabai di pasaran.
Inilah yang kemudian menyebabkan kenaikan harga. Namun walaupun
sedemikian mahalnya harga cabai, penjual mengaku barang dagangannya yang
sedikit itu tetap saja laku, sebagian besar pembeli memang mengurangi
jatah pembeliannya akibat dari kenaikan harga tersebut. Inilah fenomena
khusus tersendiri yang terjadi ketika mendekati perayaan hari raya umat
Islam dimana permintaan yang cenderung besar dengan terbatasnya jumlah
pasokan cabai di masyarakat menyebabkan melambungnya harga cabai.
Selain itu kondisi terbatasnya jumlah pasokan cabai juga diakibatkan oleh terganggunya
produksi yang dialami oleh para petani yang diakibatkan oleh
bergesernya perubahan cuaca yang mengganggu pola dan kuantitas produksi
cabai. Seperti yang dilansir Kompas.com (8/11) bahwa biaya produksi cabai naik hingga 3x lipat.Kenaikan biaya produksi ini terjadi dikarenakan serangan hama yang bersamaan degan musim hujan. Jadi para petani harus menyediakan biaya ekstra untuk pembelian obat-obatan pengusir hama. Belum lagi cuaca yag buruk menyebabkan beberapa petani harus panen muda ataupun hasil panen yang jadi cepat membusuk.
SUMBER:
Penyebab Kenaikan Harga Cabai: Produksi dan Distribusi yang Terganggu dan Ketidaksiapaan Pemerintah Melakukan AntisipasiTUGAS KELOMPOK MATA KULIAH TEORI EKONOMI 1
bersama Eka Agustianingsih
0 comments:
Posting Komentar