Sabtu, 05 November 2011

Kebijakan Harga


Dalam mengontrol kegiatan perekonomian pemerintah memiliki kebijakan-kebijakan tertentu. Seperti dalam penetapan harga untuk suatu barang, pemerintah memiliki 2 macam penetapan harga suatu barang, yaitu price ceiling dan price floor. Penetapan price ceiling dan price floor ini akan menyebabkan surplus dan shortage.

Gambar dibawah ini adalah gambar untuk kurva surplus dan shortage. Yang selanjutnya akan dibahas pada penjelasan dibawahnya.



Price ceiling adalah penetapan batas atas harga dari suatu produk. Ini biasa juga dikenal masyarakat sebagai HET (harga eceran tertinggi). HET ini berarti batas harga tertinggi seorang penjual dapat menjual barang tersebut.
Pemerintah melakukan kebijakan ini untuk melindungi konsumen dari lonjakan harga dan penetapan harga yang terlalu tinggi oleh penjual.

Dari price ceiling ini akan menimbulkan efek shortage, dikarenakan jumlah permintaan yang lebih besar dari jumlah penawaran (Qd > Qs). Bisa sampai terjadinya hal ini karena pembatasan harga tertinggi dari suatu barang menyebabkan barang tersebut harganya tetap terjaga pada batas yang masih dijangkau oleh konsumen, oleh karena itu permintaan akan tinggi, dan terjadilah shortage. Shortage adalah selisih dari kuantitas permintaan dan kuantitas penawaran yang daerahnya berada dibawah titik equiliribium. Bisa dilihat pada gambar kurva.

Pernyataan ini berarti  jumlah permintaan dari pasar lebih tinggi daripada jumlah penawaran kepada pasar seingga terjadilah kekurangan produk yang diminta konsumen, dan kekurangan ini disebut shortage.

Price floor adalah penetapan harga batas bawah dari suatu produk. Jadi ada harga minimun dari suatu barang yang telah ditentukan pemerintah. Kebijakan ini dibuat pemerintah untuk melindungi produsen, terutama produsen-produsen kecil seperti petani lokal agar penjual tidak membeli hasil pertanian dari para petani dengan harga terlalu rendah, sehingga dapat juga menjaga kestabilan kesejahteraan para petani lokal.

Dari price floor ini terjadilah efek surplus dikarenakan jumlah penawaran yang lebih besar dari jumlah permintaan (Qs > Qd). Bisa sampainya terjadi hal ini karena harga minimum yang dijaga oleh pemerintah untuk produsen sehingga produsen berada dalam batas aman dan stabil, jadi dia bisa terus memproduksi barang. Nah dari hasil produksinya yang terus menerus ini ternyata berlebih dari permintaan pasar, kelebihan inilah yang disebut  surplus. Surplus sendiri yaitu selisih dari kuantitas penawaran dan kuantitas permintaan yang wilayahnya berada di atas titik equiliribium. Bisa dilihat pada kurva.

 Pernyataan ini berarti jumlah penawaran kepada pasar lebih tinggi daripada jumlah permintaan dari pasar sehingga terjadilah kelebihan yang juga disebut surplus. Kelebihan ini oleh pemerintah bisa dialokasikan untuk kegiatan ekspor.

0 comments:

Posting Komentar