Selama ini jika mendengar kata “sakit” apa
yang terlintas? Pasti hal ini terjadi pada makhluk hidup, kan? Ternyata tidak
hanya makhluk hidup yang bisa sakit, tetapi bank juga bisa sakit. Untuk itu
maka ada yang disebut dengan penilaian kesehatan bank.
Sakit yang mungkin menimpa bank tentunya bukan
sakit seperti flu yang biasa diidap oleh manusia. Tetapi disebut sakit jika
misalnya bank tersebut tidak mampu mengikuti peraturan yang telah
ditetapkan dan tidak mampu memenuhi semua kemampuan bank dasar dengan baik,
seperti kemampuan penghimpunan dan penyaluran dana. Karena sama saja seperti
kehidupan manusia yang akan terganggu jika sakit, bank yang sakit juga akan
mengganggu kelangsungan, pertumbuhan, dan perkembangan dari sistem ekonomi di
suatu negara.
Menurut Peraturan Bank
Indonesia Nomor 13/1/PB1/2011 dalam pasal 1 ayat 4 tentang Penilaian Kesehatan
Bank Umum, tingkat kesehatan bank adalah
hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank.
Untuk penilaian
tingkat kesehatan bank ini, secara kuantitatif dilakukan terhadap 6 faktor yang
sering disebut CAMELS ( Capital, Asset, Manajemen, Earning, Likuiditas, dan
Sesitivity). Mari kita uraikan faktor ini satu per satu.
- Permodalan (Capital)
Penilaian pertama adalah permodalan, penilaian dikakukan dengan melihat
permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal
minimum bank, modal yang dimiliki bank harus cukup agar ia bisa tetap aman saat
risiko kredit macet tiba-tiba datang. Penilaian tersebut didasarkan pada CAR
(Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, rumus CAR yaitu :
Modal
Aktiva tertimbang menurut resiko
- Kualitas aktiva produk (Asset)
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau
sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank
dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan
sesuai dengan fungsinya. Ada empat jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan
antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain
itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif
yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif
yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan
dan macet. Jumlah kredit macetnya harus kecil agar bank bisa dinilai sehat.
- Manajemen
Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank
yang bersangkutan. Kualitas ini juga
akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya
dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
Management harus solid, penuh kehati-hatian, dan cukup berpengalaman
karena dia adalah pengendali jalannya operasional bank.
- Rentabilitas (Earning)
Laba yang diperoleh bank harus cukup baik sebagai alat untuk memacu
pertumbuhan modal dan assetnya. Penilaiannya meliputi ROA / rasio laba terhadap
total asset dan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan
operasional.
- Liquidity
Likuiditas jangka pendek dan jangka panjangnya harus terjaga dengan baik
agar kepercayaan masyarakat meningkat. Sementara untuk dapat dibilang likuid,
bank tersebut harus mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang
jangka pendeknya dan bank tersebut juga harus mampu memenuhi semua permohonan
kredit yang layak. Penilaiannya meliputu rasio kewajiban bersih call money
terhadap aktiva lancar dan rasio kredit terhadap dana yang diterima bank.
- Sensitifity
Maksud dari sensitivitas adalah sensitivitas pasar terhadap risiko
pasar. Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif yang dilakukan
terhadap komponennya seperti modal / cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi
suku bunga dibandingkan dengan loss potential akibat fluktuasi suku bunga
tersebut, modal / cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi nilai tukar
berbanding potential loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar, dan kecukiupan
penerapan sistem manajemen resiko pasar.
Ke enam nilai tersebut lalu diginakan untuk menilai kesehatan bank
dengan ketetapan nilai yang predikatnya berkisar diantara 1 sampai 5 dengan
penjelasan predikat seperti :
·
Peringkat
pertama berarti bank tersebut dinilai sangat
sehat yang berarti sangat mampu
menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor
eksternal lain.
·
Peringkat kedua berarti bank tersebut dinilai sehat
yang berarti mampu menghadapi
berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal
lain.
·
Peringkat
ketiga berarti bank tersebut dinilai cukup
sehat yang berarti cukup mampu menghadapi berbagai
pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.
·
Peringkat
keempat berarti bank tersebut dinilai kurang
sehat yang berarti kurang mampu
menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor
eksternal lain.
·
Peringkat
kelima berarti bank tersebut dinilai tidak
sehat yang berarti tidak mampu
menghadapi berbagai pengaruh buruk pada perubahan kondisi bisnis dan faktor
eksternal lain.
1 comments:
Untuk tambahan informasi terkait postingan di atas bisa juga lihat di link : http://pena.gunadarma.ac.id/penilaian-kesehatan-bank-rgec-risk-profile-2/
Posting Komentar